INDONESIA RAYA DAN PERUT YANG KENYANG

Laktutus, sebuah tempat di bawah kaki langit pegunungan Laktutus, Kec. Nanaet Duabesi, Kab. Belu, Nusa Tenggara Timur. Meski merupakan salah satu beranda republik, tempat ini ternyata belum menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Lokasinya yang berbatasan dengan Republica Democratica de Timor Leste (RDTL), tidak menjamin kondisi Laktutus menjadi lebih baik. Sejak masa integrasi Timor-Timur (1975-1999) hingga merdekanya Timor Leste (berdasarkan referendum 30 Agustus 1999), Laktutus masih jauh dari idealnya sebuah beranda republik. Bagaimana tidak, di tempat ini sejak periode pergolakan dan “integrasi” Timor Leste ke dalam republik Indonesia tahun 1974-1975, hingga hari ini wajah republik lebih dikenali oleh penduduknya dari kehadiran tentara penjaga perbatasan ketimbang Indonesia Raya yang dinyanyikan dalam keadaan lebih sejahtera.

Continue reading

Tiga Generasi Penenun Tubaki Menabur Harapan

Sudah sejak lama menenun menjadi keterampilan bagi perempuan pedesaan pada umumnya di NTT. Keterampilan menenun diajarkan para mama kepada anak perempuan mereka turun temurun. Selain sebagai usaha mempertahankan identitas (suku) dan melestarikan tradisi kampung, menenun juga menjadi salah satu cara kaum perempuan pedesaan di NTT berkontribusi terhadap pendapatan keluarga.

Sebagai suatu usaha mempertahankan identitas (suku), kain tenun digunakan dalam upacara-upacara adat dan ritual-ritual sakral. Semua upacara adat terkait siklus hidup manusia dan alam sekitarnya tidak terlepas dari kain tenun. Kain tenun bisa “dihadirkan” sekadar sebagai pelengkap atau bahkan sebagai symbol utama dari sesuatu yang hakiki dalam upacara adat dan ritual sakral. Corak, warna, motif, ukuran dan asal usul kaint tenun dalam setiap upacara adat dan ritual sakral tidaklah selalu sama. Kain tenun yang digunakan dalam upacara pernikahan berbeda dengan kain yang digunakan saat upacara syukuran panen atau pada upacara kematian. Dalam kehidupan masyarakat pedesaan di NTT, meski kain tenun bukanlah hakikat dari upacara adat dan ritual sakral, namun tanpa kain tenun tidak ada upacara adat dan ritual sakral yang sempurna.

Sebagai salah satu sumber pendapatan keluarga, kain tenun dijual secara langsung kepada pemesan/konsumen atau dititipkan pada para pedagang kain tenun di pasar-pasar tradisional. Meskipun bernilai ekonomis, menenun belum menjadi matapencaharian bagi sebagian besar perempuan NTT. Kaum perempuan di pedesaan misalnya masih ikut membantu suami mereka bekerja di ladang untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari. Artinya, menenun belum bisa diandalkan sebagai sumber penghasilan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini menjadi ironi ketika melihat frekuensi menenun yang cukup tinggi dari mama-mama yang  kondisi fisiknya tidak memungkinkan lagi untuk bekerja di kebun. Frekuensi menenun mereka yang cukup tinggi dengan kuatitas kain tenun yang “melimpah” ternyata bertolak belakang dengan kemampuan pasar menyerapnya. Atau lebih tepatnya bertolak belakang dengan kamampuan para penenun itu menemukan pasar yang adil. Alhasil, kain-kain nan indah itu hanya menjadi penghias lemari.

Cerita dari Tubaki

Di Tubaki, dusun kecil di pegunungan tengah Pulau Timor, yang dapat dijangkau dalam waktu 2 jam bermotor dari jalan negara dan secara administratif merupakan wilayah kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, anak perempuan mulai tertarik mengamati mama-mama menenun pada usia 7-8 tahun. Di usia 9-10 tahun mereka sudah bisa diajak untuk belajar menenun. Pada usia 12 tahun seorang anak perempuan sudah bisa menenun selembar selendang berukuran 100 cm X 20 cm. Menjumpai gadis remaja menenun di dusun ini merupakan pengalaman yang jamak, sesuatu yang saat ini justru semakin sulit ditemukan di dusun-dusun lain. Bagi gadis-gadis remaja itu, mereka menenun karena demikianlah orang-orang di dusunnya memandang seorang gadis remaja. Tumbuh menjadi gadis remaja hampir identik dengan tumbuh menjadi penenun baru yang menambah jumlah penenun di dusun itu. Dan mereka sangat bangga akan hal ini. Kebanggaan inilah yang memberikan harapan bahwa di tahun-tahun mendatang masih akan lahir penenun-penenun muda dari Tubaki.

Aplonia, gadis penenun berusia 19 tahun menuturkan, “Kalau banyak yang pesan supaya kami tenun, itu lebih baik daripada kami hanya tenun-tenun saja tapi tidak tahu nanti laku atau tidak itu kain.  Kalau kami hanya tenun-tenun saja tidak ada yang beli nanti kami juga jadi kurang semangat, kami punya keterampilan menenun juga tidak maju-maju, jalan di tempat saja, kalau ada yang pesan, kami juga belajar berusaha ikut pembeli punya selera, jadi kami bisa lebih terampil menenun.”

Kenyataan bahwa dusunnya masih jauh dari jangkauan jaringan listrik PLN dan air bersih masih menjadi sesuatu yang mewah tidak menyurutkan tekad gadis yang dua tahun lalu baru saja menamatkan SMA ini untuk terus menenun, “Kalau ada banyak pesanan dan kami rasa waktu tenun siang hari masih kurang, biar malam juga kami masih tenun terus pakai lampu pelita (teplok). Kalau tidak begitu nanti tidak selesai sesuai dengan waktu pesanan, nanti orang yang pesan kecewa tidak mau pesan di kami lagi. Selama ini kami tenun dengan benang toko yang sudah ada warna-warna, kami tidak masak benang (proses mewarnai benang putih, red) sendiri di kampung karena air susah sekali, kami harus ambil air di mata air di lembah, untuk masak dan cuci saja susah, apalagi waktu musim kering mata air juga kering. Kalau musim hujan kami bisa tadah air hujan untuk mandi dan cuci.”

Mahalnya ongkos ojek menuju pasar kecamatan untuk membeli benang menjadi kendala utama para penenun di Tubaki. Untuk dapat sampai di pasar kecamatan tetangga, tempat di mana benang tersedia, mereka harus membayar ojek Rp. 30.000  PP, sementara harga 1 tali benang (ukuran terkecil yang biasa dijual) adalah Rp. 1500.  Untuk menenun selembar sarung orang dewasa mereka umumnya menghabiskan Rp. 50.000 untuk membeli benang. Sementara harga jual sarung itu umumnya Rp. 150.000, harga yang setelah melalui proses tawar menawar dengan calon pembeli cenderung turun mendekati Rp. 100.000. Dalam situasi terdesak, umumnya bila ada anggota keluarga yang sakit, atau kebutuhan mendesak anak sekolah, maka meski hanya mendapat untung bersih Rp. 20.000 untuk waktu kerja menenun 3-4 hari dengan terpaksa kain tenun itu harus mereka lepas ke tangan pembeli.

Upah buruh ladang di dusun Tubaki dan dusun sekitarnya berkisar antara Rp. 10.000-Rp. 20.000 per hari. Bila selembar sarung orang dewasa berhasil dijual Rp. 150.000, maka keuntungan bersih Rp. 70.000/lembar, itu paralel dengan upah buruh ladang 3-4 hari kerja. Dalam hal ini dari sisi penghasilan, bekerja sebagai penenun tidak lebih menguntungkan daripada bekerja sebagai buruh ladang. Persis pada titik ini, menenun sebagai suatu aktivitas jasmaniah dan rohaniah yang padat skill dan penuh daya cipta mengalami degradasi apresiasi. Kalkulasi ekonomis seperti ini seakan hendak melumat kebanggaan gadis remaja seperti Aplonia yang awalnya mau menenun hanya semata karena demikianlah seyogyanya dilakukan gadis remaja di dusunnya. Bila suatu saat di masa depan, kebanggaan itu ternyata benar-benar tergerus kalkulasi ekonomis, bisa jadi akan menjadi sulit menemukan penenun muda lahir dari rahim Tubaki.

Menabur Harapan

Perhatian pemerintah Kabupaten untuk sebuah dusun seperti Tubaki bukannya tidak ada. Kunjungan pejabat dari dinas terkait atau dari pejabat kecamatan sudah sering mereka alami. Bantuan berupa hibah benang dan alat tenun juga pernah mereka dapatkan. Namun semua itu seperti tak mampu memenuhi harapan terdalam mereka. “Biar susah cari pembeli, kami tetap tenun setiap hari. Kami senang kalau bagitu habis tenun kami punya kain langsung laku. Tapi yang seperti itu jarang terjadi. Biasanya kami titip saja di pengepul, nanti mereka yang pergi jual ke kampung-kampung lain atau ke sebelah (sebutan masyarakat untuk Negara Timor Leste, Kabupaten Belu berbatasan langsung dengan Timor Leste, red).  Kalau sudah laku, satu minggu kemudian nanti mereka antar uang ke kami, 1 lembar sarung biasanya Rp. 150.000,” mama Martina Anok mengisahkan sulitnya memasarkan kain tenun mereka.

“Kalau pas hari pasar (pekan, red) di Halilulik, biasanya hari Kamis, kami biasa titip di satu orang yang turun ke sana untuk jual kami punya kain. Kadang-kadang laku, kadang-kadang tidak laku. Kalau kami pergi jual masing-masing ongkos ojek mahal Rp. 30.000 PP, baik kalau laku, kalau tidak laku nanti rugi uang, rugi waktu, tenaga. Memang susah kalau mau buat kami punya kain tenun ini cepat laku, kami tidak tahu lagi mau jual bagaimana supaya bisa lebih cepat laku,” mama Getrudis Kolo menambahkan.

Mama Getrudis Kolo (35) dan Mama Martina Anok (35) adalah dua dari 16 orang anggota kelompok tenun Bakuikat di dusun Tubaki. Lima puluh persen di antara mereka berusia 30-40 tahun dan telah menikah serta umumnya beranak lebih dari dua. Dua puluh lima persennya berusia antara 40-60 tahun. Sedangkan 25% lagi adalah Aplonia dan kawan-kawannya yang berusia 18-29 tahun. Dari ketiga kelompok usia ini, hanya yang terakhir yang berpendidikan SMA. Mama Getrudis Kolo dan Mama Martina Anok serta perempuan sebaya mereka semuanya berpendidikan SD. Lalu mereka yang berusia 40-60 tahun tidak bersekolah.

Tiga generasi penenun Tubaki ini hanyalah kelompok kecil dari perempuan penenun di dusun Tubaki. Desun yang terdiri dari 30 KK ini memiliki 2-3 perempuan penenun di setiap keluarga: nenek, mama, dan berapa anak gadis yang ada dalam keluarga itu. Dalam seminggu rata-rata setiap penenun mampu menyelesaikan 2 lembar kain ukuran 50 cm X 200 cm yang bila dijahit akan menjadi selembar sarung orang dewasa. Bila ada 60 penenun maka akan dihasilkan 120 lembar kain ukuran 50 cm X 200 cm. Dan bila keuntungan bersih setiap lembarnya rata-rata Rp. 50.000 maka akan ada pemasukan Rp. 6.000.000 setiap minggunya bagi dusun itu atau Rp. 100.000 untuk setiap penenun. Dalam sebulan Rp. 24.000.000 dapat membuat dinamika kampung ini sangat berbeda. Harapan inilah yang kini ada di dalam sanubari perempuan penenun dan menjadi doa seluruh anggota keluarga mereka.

Menuai Solidaritas?

Menjual atau memasarkan kain tenun tradisional buatan tangan mama-mama dan gadis muda di Tubaki atau di kampung-kampung lain yang terisolasi dalam pengertian sulit dan mahalnya akses ke pasar tidak cukup hanya dilakukan secara konvensional. Calon pembeli diharapkan membeli selembar kain bukan semata karena tertarik akan keindahan corak warna dan motifnya  akan tetapi jika memungkinkan memiliki ketertarikan atau bahkan kepedulian terhadap cerita di balik selembar kain yang telah menarik hatinya itu. Cerita itu bergelindan di antara mitos dan keyakinan tertentu komunitas pembuatnya terhadap makna filosofis suatu motif dan corak warna tertentu sampai pada cerita tentang kehidupan sehari-hari perempuan sang empunya daya cipta dan  tentang kekuatan serta kelembutan yang serentak ada pada jari-jari tangannya.

Bila ketertarikan atau bahkan kepedulian calon pembeli terhadap rangkaian cerita ini mampu disemai maka membeli selembar kain tenun itu ibarat membeli satu paket tour wisata lengkap ke dalam kehidupan komunitas pembuat kain itu. Di sana pembeli dapat merasakan kain tenun dalam genggamannya seakan bernyawa dan menuntunnya memasuki alam kehidupan penenunnya.   

Membangun solidaritas dan mengupayakan perdagangan yang adil bagi para penenun, itulah tujuan dari upaya “menuntun calon pembeli memasuki alam kehidupan penenun” melalui edukasi/penyadaran pasar/konsumen potensial. Tanpa edukasi/penyadaran, menjual kain tenun buatan tangan perempuan dari kampung seperti Tubaki ibarat kembang menanti kumbang.

“Industrialisasi” Tenun dan Lahirnya Buruh Tenun

Jargon mekanisme pasar menihilkan nilai solidaritas. Sesuatu yang justru sangat hakiki dalam kerja pembangunan masyarakat menuju berdaya. Menyerahkan nasib 16 penenun di Tubaki dan penenun lainnya kepada mekanisme pasar sama dengan melakukan aborsi. Para penenun kampung ini akan dilumat habis oleh para pengusaha tenun skala industri yang dengan kekuatan modalnya dapat menekan biaya produksi (termasuk biaya pekerja/penenun) dan melemparkan kain tenun dengan harga “terjangkau” ke pasar. Dengan demikian matinya kain tenun tradisional akan menambah deretan cerita tentang produk kampung yang “dibiarkan” kalah bersaing dan tersisih atas nama mekanisme pasar.

Tanpa terbentuknya konsumen sadar melalui upaya edukasi, kain-kain tenun tradisional dari para penenun kampung yang ditenun di bawah naungan pohon di depan rumah bukan mustahil tinggal menunggu ajalnya diganti oleh kain-kain tenun produksi industri besar yang memperlakukan para penenunnya tidak lebih dari buruh tenun. Hal ini tidak saja mencabut kakayaan budaya dan tradisi kampung dari akarnya lalu mereproduksinya menjadi semata barang jualan tetapi juga merampas kekayaan daya cipta para penenun kampung dan menempatkan mereka sebagai buruh tenun. Dengan demikian, kehadiran konsumen sadar merupakan suatu keniscayaan bagi keberlanjutan kain tenun tradisional, sebaliknya berlipat gandanya konsumen yang tidak sadar berkontribusi terhadap redup dan matinya produk kampung, termasuk kain tenun tradisional. 

SELAMAT DATANG GENERASI TANPA KEKERASAN

Dua jam bersama Peace Education. Itulah yang terjadi pada 16 dan 17 Juli 2009 di SMAN I Meulaboh dan SMAN I Bubon dalam rangkaian kegiatan MATAS (Masa Ta’aruf Siswa) atau lazim disebut juga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2009/2010. Kedua sekolah yang merupakan sekolah mitra Pendidikan Perdamaian di Aceh Barat ini memberikan alokasi waktu khusus bagi Tim Pendidikan Perdamaian SUNSPIRIT untuk terlibat dalam kegiatan MATAS. Topik utama yang diangkat Tim Pendidikan Perdamaian bersama para voluntir dan dibantu oleh peserta Pendidikan Perdamaian 2008/2009 adalah Mengenal Pendidikan Perdamaian.

Continue reading

UJI NYALI DI JALUR BISTIO – WOLOFEO

Minggu, 27 April 2008 tiba di Waioti, bandara yang terletak di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Letaknya di timur Kota Maumere, ibukota Kabupaten Sikka. Pada tahun 2007 Pemkab Sikka gencar melakukan pemekaran wilayah administratif. Alasannya sungguh bisa ditebak, tak lain dan tak bukan alasan klasik khas birokrat: mendekatkan pelayanan publik oleh pelayan publik (=pemerintah?) kepada masyarakat. Maumere sebagai ibukota kabupaten awalnya terdiri dari dua kecamatan: Alok dan Maumere. Belakangan kecamatan Alok dimekarkan menjadi tiga kecamatan (Alok, Alok Timur, Alok Barat), bersama dengan kecamatan Nele dan kecamatan Kangae direncakanan menjadi daerah otonomi baru bernama Kota Maumere, lepas dari Sikka sebagai Kabupaten Induk. Sehingga kini wilayah kota Maumere terdiri dari lima kecamatan yakni Alok, Alok Timur, Alok Barat, Nele, dan Kangae. Entahlah, yang jelas pro-kontra pemekaran wilayah di Provinsi ini belum juga reda. Mulai dari pemekaran kecamatan, kabupaten, hingga niat pemekaran Flores Provinsi, lepas dari Provinsi induk NTT. Alasan semua ritual pasca reformasi itu klasik: mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat. Kita lihat saja nanti, apakah semua ritual itu akan mendatangkan lebih banyak manfaat bagi rakyat atau sebaliknya, mudarat.

Continue reading

ANALISIS SOSIAL I PEACE AND GREEN COMMUNITY

Selamat Datang di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya,Nanggroe Aceh Darussalam

Pada 23-27 Maret 2010, bertepatan dengan pekan Ujian Nasional SMA/SMK/MA 23 orang pelajar kelas X dan XI dari 7  SMA/SMK/MA di Meulaboh, Aceh Barat, mengadakan Analisis Sosial bertema Pendidikan di Kemukiman Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kab. Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam.

Inilah potret semangat mereka yang sempat terekam oleh lensa kamera. Sedangkan cerita para peserta tentang pengalaman selama 4 hari di Beutong Ateuh dapat dibaca di sini. Selamat menikmati perjalanan ke Beutong Ateuh bersama Peace and Green Community

KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM NEGARA KEADILAN PLATO

Gagasan negara yang adil (just city) merupakan inti yang menjadi sasaran risalah filsafat politik Plato di dalam The Republic. Harmoni dan kebahagian negara, bagi Plato, adalah inti dari kebaikan bersama segenap warga. Karena itu, seluruh kegiatan warga negara harus secara sadar diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Untuk tujuan itu Plato lalu membagi warga negara menjadi tiga kelompok, masing-masing dengan tugas tertentu dan harus memainkan peran sesuai dengan tugas pokok yang diberikan kepadanya.[1] Pertanyaannya adalah bagaimana Plato merumuskan kedudukan kaum perempuan dalam mewujudkan tujuan negara yang adil tersebut? Sejauh mana peluang yang diberikan Plato pada peran perempuan dalam kehidupan bernegara? Bagaimana Plato menjelaskan kesamaan (perbedaan) peluang partisipasi publik antara perempuan dan laki-laki? Apakah Plato seorang pembela hak-hak politik perempuan? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan coba dijawab dalam tulisan ini.

Continue reading

JIWA MENURUT PLATO DALAM NOMOI X

Tema tentang jiwa dalam karya-karya Plato memiliki beragam variasi. Pada kesempatan ini penulis akan memfokuskan pembahasan atas karyanya Nomoi, khususnya Nomoi X. Dan tema sentral yang hendak diangkat dari Nomoi X adalah perihal kuantitas dan kualitas jiwa.

Namun sebelum membahas lebih lanjut tema tersebut penulis akan memaparkan beberapa gagasan penting Plato dalam kedua karyanya yang lain yakni Timaeus dan Phaedrus. Benang merah yang mau ditarik dari kedua karya tersebut adalah sebuah jawaban atas pertanyaan tentang definisi jiwa menurut Plato sejauh hal itu mungkin ditemukan dalam kedua karya tersebut.

Pada bagian selanjutnya penulis akan menggarisbawahi apa itu jiwa menurut Plato. Bagaimana Plato mendefinisikan jiwa dalam karyanya Nomoi. Setelah menjadi lebih jelas, apa itu jiwa menurut Nomoi, penulis melanjutkan pembahasan tentang kualitas dan kuantitas jiwa itu sendiri. Ada dua pertanyaan besar yang mau dijawab pada bagian ini, pertama, jiwa itu satu atau banyak, dan kedua, jiwa itu baik atau buruk (baca: memiliki kualitas-kualitas yang baik atau sebaliknya).

Continue reading

PILKADA DAN KEPENTINGAN KAUM PEREMPUAN

Otonomi daerah sejatinya merupakan upaya sistematis untuk semakin mendekatkan pelayanan publik kepada rakyat yang marjinal secara sosial, ekonomi, dan politik. Kaum perempuan (dan anak) merupakan kelompok masyarakat yang secara ekonomi, sosial, dan politik termarjinalkan. Beberapa persoalan mendasar hingga kini masih mengungkung kehidupan kaum perempuan, termasuk kaum perempuan di NTT.

Kaum perempuan tetap saja ada dalam posisi sulit mengakses atau mendapatkan layanan sosial dasar yang wajib diberikan oleh pemerintah daerah otonom. Karenanya menjadi tidak mengherankan jika masih ditemukan rendahnya angka partisipasi sekolah kaum perempuan, tingginya angka kematian ibu (dan anak), tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan rendahnya pengetahuan tentang gizi.

Berhadapan dengan kenyataan ini, sebagaian kelompok masyarakat berpendapat bahwa jalan keluar terbaik adalah memberikan kesempatan dan mendorong kaum perempuan untuk tampil dalam ruang pubik dan memegang posisi-posisi strategis dalam proses pengambilan kebijakan publik. Kepala Daerah merupakan salah satu posisi strategis yang dimaksud.

Continue reading